Dalam Kegiatan KTS MI PUI Kuningan Gelar Sosialisasi Perundungan pada Anak

Dalam rangka mengurangi adanya kasus Perundungan/ Bullying . Madrasah Ibtidaiyah PUI  Kuningan  bekerja sama dengan Polsek Kuningan untuk menggelar kegiatan Sosialisasi Perundungan/ Bullying,  diadakan  di Aula Padepokan Bima Suci. (Sabtu 14/10/2023) .

Sosialisasi ini  bertemakan "Pencegahan Perundungan/Bullying dan kekerasan Berbasis Madrasah" yang disampaikan langsung oleh Aiptu Irwan dan Bripka Udin Jubaedi Polsek Kuningan serta Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh siswa MI PUI Kuningan dari kelas 1-6. 


Kehidupan sosial manusia tidak terlepas dari interaksi satu sama lain. Perkembangan interaksi sosial akan meningkat seiring bertambahnya usia. Pada dasarnya peningkatan perilaku pada anak sangat bergantung pada keluarga. Keluarga mempunyai peranan penting dalam mengajarkan cara berperilaku yang baik dan benar kepada buah hatinya, tetapi jika lingkungan keluarga tidak ikut terlibat dalam perkembangan sosial individu, maka anak akan cenderung berbuat ke arah yang kurang baik, salah satunya perundungan/bullying. Perundungan/Bullying ini dapat dilakukan seseorang atau kelompok tertentu untuk menyakiti seseorang melalui fisik atau psikologis yang berpotensi membuat korban trauma dan tertekan.



Melalui kegiatan ini MI PUI Kuningan berusaha untuk berpartisipai dalam mencegah tindakan Perundungan /
bullying pada siswa-siswinya serta dalam kegiatan ini juga dilakukan tanya jawab tentang Perundungan /bullying dan cara mengatasinya, serta bagaimana bekerja sama, toleransi dan menghargai terhadap sesamanya.



Aiptu Irwan menjelaskan dalam sosialisasinya "Materi perundungan yang di sampaikan adalah mengenai bagaimana menciptakan sekolah ramah anak tanpa kekerasan, contoh-contoh kekerasan yang tidak boleh terjadi di sekolah, serta Dampak kekerasan pada anak dan sanksi pidana.bully tidak hanya berupa kekerasan secara fisik kepada korban, seperti memukul, menampar, atau menendang. Bully juga dapat berupa tindakan tanpa melakukan kekerasan fisik atau secara verbal, seperti mengejek, memanggil seseorang dengan sebutan yang tidak sewajarnya, bahkan cenderung tidak sopan. Oleh karena itu, sosialisasi ini hanya akan menjadi cerita apabila tidak diimbangi dengan pengawasan dari berbagai pihak. Mari kita wujukan sekolah yang ramah anak, sekolah yang nyaman dan dapat di jadikan rumah kedua bagi anak-anak kita semua,” tegasnya.


Otong Nuryamin,S.Pd.I selaku kepala MI PUI Kuningan menyampaikan bahwa Kegiatan ini bertujuan "Menjamin dan melindungi hak hak anak termasuk hak mendapatkan perlindungan dan pendidikan, menciptakan sekolah yang aman dan nyaman, mendukung perkembangan optimal anak secara holistik serta salah satu upaya kami untuk mengatasi masalah perundungan pada anak di satuan pendidikan kegiatan positif yang patut diapresiasi. Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Aiptu Irwan dan Bripka Udin Jubaedi dari Polsek Kuningan yang telah  memberikan sosialisasi ini. Serta ucapan terimakasih kepada seluruh dewan guru , serta Persatuan Orang Tua Murid dan Guru (POMG) dan juga Mahasiswa PLP Unisa yang telah ikut partisipasi dalam kegiatan ini.  Semoga dengan adanya program atau sosialisasi ini, anak-anak mulai bisa saling menghargai dan tentu saja itu juga akan berorientasi terhadap siswa agar mentalnya lebih sehat,” (Panzy Seftiyan)